Pengesahan RUU Ormas Ditunda Hingga Pekan Depan
Selasa, 25 Juni 2013 - 14:51 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVAnews
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas), akhirnya ditunda selama sepekan. Sebab, hasil lobi selama dua jam yang dilakukan oleh pimpinan fraksi, menyatakan belum ada kesepakatan.
Dalam sidang Paripurna, Selasa 25 Juni 2013, rupanya ada dua fraksi yang berbalik arah. ini segera disahkan, tiba-tiba menginginkan pengesahan RUU ini ditunda. Sementara .
Baca Juga :
"Paripurna yang akan datang, tidak ada lagi argumentasi, kecuali pengesahan RUU Ormas," kata Taufik.
Sejumlah pasal dalam RUU Ormas sempat diprotes oleh banyak aktivis dan organisasi. Ada pasal-pasal yang dinilai represif dan mengekang.
Namun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas, Abdul Malik Haramain menilai, kekhawatiran itu tidak lagi beralasan sebab pasal-pasal yang diprotes kini sudah dihilangkan atau diubah. (sj)