DPR Kritik Anggaran Rp30 Miliar Grup D Paspampres

Ilustrasi pengawalan oleh Paspampres
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki
VIVAnews - Anggaran pembentukan Grup D Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) sebesar Rp30 miliar menuai kritik.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan, Tubagus Hasanuddin menyatakan hal yang sangat dibutuhkan pada awal pembentukan grup pengamanan mantan presiden dan wakil presiden itu hanya sarana komunikasi dan kantor.

"Yang urgent dibutuhkan ya itu untuk di grup D," ujar Tubagus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2014.

Tubagus menyarankan agar dalam satu grup pengamanan sebaiknya hanya diisi 3-15 orang prajurit. Sehingga untuk keseluruhan tim jumlahnya tidak lebih dari 100 orang. "Soal gaji, tunjangan, dan perlengkapan itu dari negara," ungkap dia.

Sementara itu Dewan Penasihat Partai Gerindra Martin Hutabarat menilai anggaran Rp30 miliar untuk pembentukan Grup D Paspampres itu terlalu berlebihan.

"Pengamanan presiden dan wapres memang perlu dilakukan, tapi tidak perlu ada grup khusus dengan orang yang banyak," ujar Martin.

Menurut anggota Komisi Hukum itu pengamanan personal kepada mantan presiden dan wakil presiden sudah berjalan baik. Sejauh ini juga belum ada ancaman ke mantan presiden dan wakilnya.

"Contohnya Habibie. Waktu dia jadi presiden didemo, tapi pas dia sudah nggak jadi presiden nggak ada yang ancam dia. Jadi nggak usahlah," tegasnya. (umi)