Giliran Menteri Marwan Jafar Lapor Kekayaan ke KPK

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 27 November 2014. Dia mendatangi lembaga anti rasuah itu untuk melaporkan harta kekayaannya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu tiba sekitar pukul 12.07 WIB dengan memakai mobil Toyota Crown Royal Saloon B 1256 RFS. "Lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata dia, singkat.

Marwan mengaku harta kekayaannya itu tidak berubah. Namun, dia enggan mengungkapkan berapa jumlah total harta yang dimilikinya.

Marwan juga menyebut bahwa dia telah melaporkan harta kekayaan sebelumnya ke KPK. Yakni, pada saat dia menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

"Sudah, saya terakhir laporan ketika di ujung periode DPR lalu, saya buat laporan," kata dia.

Sebelumnya, telah ada 15 menteri dan wakil menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang melaporkan harta kekayaan ke KPK. Mereka di antaranya Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri; Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, dan Menteri Pertanian Amran Sulaeman.

Selain itu, menteri lain yang sudah melaporkan adalah Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Menkop UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Musyidan Baldan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Wamenkeu Mardiasmo. (art)