Jokowi Taruh Dana Desa di Kemendes atau Kemendagri?

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVAnews - Dana desa yang mencapai angka Rp73 triliun menjadi rebutan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum punya pandangan bagaimana menyelesaikannya.

"Saya tidak punya pandangan, UU saja," kata JK di kantornya, Jakarta, Kamis 8 Januari 2015.


Menurutnya, tim pemerintah tengah menggodok aturan turunan berdasarkan UU Desa. "Ya sedang diatur oleh presiden dengan UU yang ada," katanya.


Terkait ribut antara dua kementerian itu, JK tidak mau berkomentar banyak.


Sebelumnya, sejumlah kalangan minta perdebatan kewenangan desa antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Kementerian Dalam Negeri segera diakhiri. Sebab, hal itu akan membuat masyarakat perdesaan gelisah dan justru malah adanya anggapan telah terjadi ketidakharmonisan antar kementerian pemerintah Presiden Joko Widodo.


“Perdebatan kewenangan desa, tidak perlu lagi harus disikapi dengan polemik. Semua harus bermuara dari Undang-undang, karena itu menjadi barometer hukumnya.  Di Undang-undang itulah, menjadi patokan kelembagaan yang menjalaninya,” ujar Indra Sakti Lubis, Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) usai berlangsungnya Focus Group Discussion (FGD) Outlook dan Road Map Pelaksanaan UU Desa di Jakarta.


Dosen IPDN Sadu Wasistiyono mengungkapkan, belum terbitnya keputusan Presiden Jokowi terkait lembaga kementerian yang berwenang menangani pemberdayaan desa,  membuat Kementerian Desa kesulitan mengeluarkan Peraturan Menteri dan peraturan turunannya terkait pemberdayaan desa.


"Saya kira tinggal dipilih. Masyarakat gelisah dengan situasi ini. Sebaiknya segera Presiden memutuskan siapa (Kementerian) yang mengurus, supaya mengakhiri kegelisahan masyarakat desa. Pasalnya, hal itu hanya akan membuat pembanguan desa terbengkalai,"  ujar Sadu.


Ihwal ini juga mengundang perhatian kalangan politisi Senayan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah fenomena dua kementerian "bertengkar" di depan umum itu tidak bagus di mata masyarakat.


"Harusnya diselesaikan di dalam kabinet dulu. Sehingga tidak ada berita di luar. Apalagi kan di situ ada uang. Kalau Rp1 miliar per desa itu sekitar Rp73 triliun. Nah, uang ini tercium lagi diperebutkan antara PDIP dengan PKB," ujarnya. (adi)