Pencalonan Budi Gunawan Bisa Urung Kalau Jokowi Mau
Rabu, 14 Januari 2015 - 15:02 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, mengemuka tanya: apakah pencalonannya sebagai Kapolri bisa dibatalkan?
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, jawabannya bisa. Sebab, pencalonan adalah hak prerogatif presiden.
Baca Juga :
Untuk itu, kata dia, serahkan saja mekanisme ke Komisi III.
"Hasilnya nanti akan diketahui tentu komisi III akan tahu lebih dulu dari pada pimpinan-pimpinan fraksi yang lain untuk berikan pandangannya di dalam penyampaian visi misi Budi Gunawan," ujar dia.
Apalagi, kata dia, seharusnya mengedepankan praduga tak bersalah pada kasus Budi Gunawan. "Maka kita tunggu saja hasil komisi III DPR nanti kita lihat hasilnya apa," katanya.