Paripurna DPR akan Bacakan Usulan Angket atas Menkumham
Kamis, 2 April 2015 - 16:28 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id -
Rapat Badan Musyawarah DPR RI hari ini memutuskan akan membawa usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ke rapat Paripurna yang akan digelar Selasa, 7 April 2015.
"Angket tetap dibacakan di Paripurna. Pimpinan DPR memproses sesuai Undang Undang. Pada saat itu anggota sudah memegang hak tersebut," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 2 April 2015.
Baca Juga :
Kata Bambang, pengajuan hak angket ini sangat penting untuk membongkar siapa di balik kebijakan Menteri Yasonna yang telah mengeluarkan Surat Keputusan bermasalah terkait kepengurusan Golkar maupun PPP.
"Ini untuk membuktikan kesalahan Menkumham. Angket untuk bongkar aktor intelektual yang membuat Presiden dalam masalah," ujar Bambang. (ren)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]