Yusril: Jawaban Menkumham di PTUN Justru Jadi Bumerang
Senin, 13 April 2015 - 16:34 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kuasa Hukum Golkar Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, menilai jawaban yang disampaikan tergugat Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta justru memperkuat alasan bagi Majelis Hakim untuk membatalkan SK kepengurusan Agung Laksono.
"Jadi sebenarnya jawaban Menkumham itu sebagai bumerang yang mengarah kepada dirinya sendiri," kata Yusril di PTUN Jakarta, Senin 13 April 2015.
Baca Juga :
"Karena kalau pijakannya adalah keputusan mahkamah partai, kenapa yang dikutip adalah omongan Djasri Marin dan Andi Matalatta. Itu tiga kali dikemukakan di dalam jawaban Menkumham pada kesempatan sidang ini." (ren)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]