Wagub DKI Minta DPR Pertanggungjawabkan Dana Aspirasi

Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan tak mau ikut campur terhadap usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi oleh DPR.

Meski merupakan salah seorang mantan anggota DPR RI, ia menegaskan usulan dana aspirasi tersebut harus dilihat dari azas kepatutan dan pemanfaatannya. “Itu urusannya DPR. Biar saja. Kalau itu aku nggak urusin lah. Saya anggota DPR, cuma tiga bulan,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2015.

Ia berpendapat, selama penggunaan dana aspirasi tersebut memang benar bermanfaat dan termasuk di dalam pembahasan APBD, maka bisa dan sah-sah saja diusulkan dana aspirasi. Kendati demikian, penggunaan dana bernilai fantastis tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik. Karena jika tidak, anggota DPR RI bisa terseret dalam tindak pidana korupsi.

“Ya enggak apa-apa dong. Itu urusan sana. Kalau bisa dia bisa berkontribusi, asalkan bisa dipertanggungjawabkan ya sudah. Tapi kalau seumpamanya itu tidak bisa dipertanggungjawabkan ya jangan. Hati-hati loh. Hati-hati itu Rp20 miliar, gede lho.”

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Hanya tiga fraksi yang menyatakan menolak dengan usulan ini, yakni PDIP, NasdDem dan Hanura.

(mus)