MKD Batal Periksa Setya Novanto dan Fadli Zon

Ketua DPR Setya Novanto saat menghadiri kampanye Donald Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Lucas Jackson

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin siang, 12 Oktober 2015, berencana memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pemeriksaan terkait kehadiran mereka dalam acara kampanye bakal calon presiden ‎Amerika Serikat (AS), Donald Trump, di New York, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Namun pemeriksaan ini kemudian dibatalkan. Kedua pimpinan DPR itu diketahui telah mengirimkan surat ke MKD, lewat Kesetjenan, terkait ketidakhadiran mereka.

Fadli diketahui mengirimkan surat yang menyatakan bahwa ia tidak mengerti dengan pemeriksaan karena belum dikirimi berkas. Sedangkan Novanto mengatakan sedang ada kegiatan lain.

"Suratnya Pak Fadli katanya belum dikirimi berkas, sedangkan Pak Setya Novanto ada kegiatan lain," kata anggota MKD Syarifuddin Sudding ketika dikonfirmasi, Senin 12 Oktober 2015.

MKD dipastikan segera melakukan pemanggilan ketiga kepada kedua pimpinan itu. Ketika ditanya apakah MKD akan lakukan pemanggilan paksa jika pemanggilan ketiga ini tidak dipenuhi, Sudding menjawab bahwa hal itu terlalu jauh.

"Terlalu jauhlah itu. MKD adalah kelengkapan dewan, sama dengan pimpinan, jadi mari saling menghargai," ujar Sudding.