Jokowi: DPR yang Berinisiatif Revisi UU KPK

Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo menuding, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berinisiatif melakukan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2001 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu saya sampaikan. Inisiatif revisi UU KPK adalah dari DPR. Yang dulu saya sampaikan tolong rakyat ditanya," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.

Jokowi meminta, revisi itu melibatkan pihak-pihak lain yang mempunyai kompetensi, di luar eksekutif maupun legislatif.

"Ahli hukum, akademisi, aktivis antikorupsi juga diajak bicara," ujarnya menegaskan.

Revisi ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas 2015). Sehingga, nanti di paripurna DPR setelah diketok palu, maka sudah bisa dibahas proses revisinya.

"Terakhir, semangat revisi (UU) KPK itu untuk memperkuat KPK, bukan untuk memperlemah."

(mus)