Kasus Narkoba, Komisi III Minta Pemerintah Kaji Bebas Visa

Turis asing ikut lomba HUT Kemerdekaan
Sumber :

VIVA.co.id – Kebijakan bebas visa yang diberikan Pemerintah Indonesia menuai pro dan kontra. Faktor keamanan menjadi perhatian perihal kebijakan yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu.

Pemberian bebas visa ini salah satu yang disinggung dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly hari ini.

"Kadang kita ada harapan bebas visa, ada kunjungan wisata yang luar biasa. Tapi ada masalah yang perlu dicermati, kita harap (para turis) membawa uang tapi perlu kerja sama dengan imigrasi, BNN, Kepolisian, BIN," kata anggota Komisi III, Daeng Muhammad di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, dengan obral bebas visa memperbesar potensi penyelundupan narkoba yang dibawa oleh wisatawan asing. Dia mencontohkan penyelundupan sabu-sabu dari China yang disembunyikan dalam mesin genset.

"Ada kasus di Jepara, temuan mesin narkoba. Kenapa luar biasa narkoba masuk ke Indonesia," ujarnya menambahkan.

Daeng khawatir bakal ada kepentingan asing yang memanfaatkan kebijakan bebas visa ini. Dia meminta pemerintah mengkaji ulang pemberian bebas visa bagi sejumlah negara tersebut.

Hingga saat ini sudah lebih dari 90 negara yang bebas visa wisatawan masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan bisa menggenjot angka kunjungan turis asing ke Tanah Air. "Perlu dihitung negatif positif bebas visa."

(mus)