PAN Desak Kadiv Humas Polri Dicopot

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat tersinggung dengan pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Anton Charliyan yang menyebut kelompok yang selama ini membantu keluarga Siyono adalah pro teroris.

"Fraksi PAN mendesak Kapolri untuk mencopot Kadiv Humas dan mencabut pernyataannya yang menuduh kelompok pembela Siyono sebagai Pro Teroris," ujar Wakil Ketua F-PAN Teguh Juwarno, dalam siaran persnya, Rabu, 6 April 2016.

Siyono adalah terduga teroris yang diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Namun setelah dijemput Densus, Siyono dinyatakan tewas. Spekulasi muncul, Siyono disiksa. Walau pun itu sudah dibantah pihak Mabes Polri.

Istri dan keluarga Siyono lantas meminta pendampingan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mempersoalkan penyebab kematian tak wajar Siyono. Atas persetujuan keluarga, beberapa waktu lalu, sudah dilakukan autopsi oleh dokter Muhammadiyah dan dokter dari kepolisian.

Menurut Teguh, justru tindakan Densus 88 selama ini yang harus dikritisi. Apalagi, yang sering menjadi sasaran adalah aktivis Islam di Tanah Air.

Polri dan Densus seharusnya mengedepankan upaya deradikalisasi yakni dengan melibatkan tokoh dan ormas Islam untuk mengajak para fundamentalis kembali ke jalan yang benar.

"Perjalanan panjang Muhammadiyah dan ormas Islam di Tanah Air telah membuktikan bahwa Umat Islam Indonesia adalah umat yang moderat dan toleran. Hentikan teror terhadap umat mayoritas di negeri ini," Teguh menegaskan.

Anton Charliyan sebelumnya curiga dengan penolakan keluarga terduga teroris Siyono atas pemberian uang oleh kepolisian. Mabes Polri bahkan menyesalkan pengembalian itu justru dilakukan tidak dari awal.

Bahkan, Polri curiga penolakan itu justru terjadi ketika ada sekelompok orang yang membela Siyono muncul.

"Kalau ditolak (uang dua gepok) kok enggak dari awal? Sekarang dikembalikan. Eh, pas ada golongan tertentu pro teroris, dikembalikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, di Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

Menurut Anton, pemberian uang itu tak lebih sebagai bentuk kemanusiaan dan belasungkawa dari polisi atas tewasnya Siyono ketika dicokok tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Yang meninggal dunia kami berikan santunan sekalipun itu teroris, walau meninggal dalam baku tembak kami berikan (uang santunan) juga," katanya. (ase)