Kematian Siyono Akan Dilaporkan ke Dewan HAM PBB

Komnas HAM dan PP Muhammadiyah membeberkan hasil autopsi Siyono yang tewas di tangan Densus 88 Polri, Senin (11/4/2016)
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id – Kasus kematian terduga teroris Siyono asal Klaten Jawa Tengah yang tewas dalam penangkapan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri akan dilaporkan ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa.

img_title Heboh! Densus 88 Bongkar Jaringan Teroris yang Rekrut 110 Anak Usia 10-18 Tahun

Rencana ini akan dilakukan oleh tim pembela kemanusian yang sejak Maret 2016 silam mengawal kasus kematian Siyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengangkat dan melaporkan Densus 88 kepada Dewan HAM PBB terkait dengan pelanggaran terduga teroris Siyono dan lainnya," kata Trisno Raharjo, Ketua Tim Pembela Kemanusiaan Kematian Siyono dalam siaran persnya, Kamis, 9 Maret 2017.

img_title 4 Pendukung ISIS Ditangkap di Sumatera, Perannya Bikin Tercengang

Dalam pernyataannya juga, Trisno juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain seperti mendesak aparat Kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan perkara kematian Siyono dan membawa perkara tersebut ke pengadilan melalui Kejaksaan sesegera mungkin.

Selanjutnya, mendesak KPK untuk independen dan profesional dalam menangani dugaan gratifikasi Rp100 juta kepada Densus 88 Mabes Polri.

img_title Aktif Sebarkan Propaganda Ekstremis, Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88 Terkait Kelompok Teroris ISIS

Lalu menuntut penanganan penegakan kejahatan terorisme melalui penegakan hukum yang transparan dan baik, menuntut keras kepada Densus 88 Mabes Polri untuk menghentikan tindakan atau langkah-langkah melakukan eksekusi mematikan terhadap setiap WNI yang diduga teroris.

Kemudian menuntut kepada Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah, mendesak pemerintah RI untuk membentuk lembaga independen yang memeriksa dan mengaudit kinerja Densus dan BNPT.

"Dan yang terakhir mendorong pemerintah RI untuk melakukan revisi menyeluruh UU terorisme dengan mengedepankan sistem peradilan pidana yang menghormati hak asasi manusia," katanya.

Siyono, merupakan warga Klaten Jawa Tengah yang tewas saat diamankan oleh Densus 88 Antiteror pada 11 Maret 2016. Ia diduga menjadi figur yang mengetahui penyimpanan senjata milik kelompok teroris di Indonesia.

Saat itu, Kepolisian menyebut, bahwa pria berusia 37 tahun itu melakukan perlawanan saat diminta untuk menunjukkan lokasi gudang penyimpanan senjata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh polisi, jasad Siyono kemudian dikembalikan ke keluarga dalam kondisi memprihatinkan. Keluarga Siyono pun bereaksi. Atas itulah, banyak pihak yang mendampingi kasus kematian Siyono tersebut.

Autopsi pun dilakukan secara independen oleh keluarga, dan kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan. Kuat dugaan penyebab kematian Siyono adalah karena dianiaya atau bukan karena melakukan perlawanan kepada petugas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut