Pemilihan Ketum Golkar Diikuti 554 Pemilik Suara

Proses pemilihan Ketua Umum Partai Golkar di Munaslub Bali Selasa 17 Mei 2016.
Sumber :
  • Ezra Natalyn/ VIVA.o.id

VIVA.co.id – Setelah melalui proses verifikasi, pemilihan Ketua Umum (ketum) Partai Golkar yang berlangsung Selasa subuh, 17 Mei 2016, diikuti 554 suara yang berasal dari DPD, ormas maupun organisasi sayap, perwakilan Dewan Pertimbangan Partai (DPP) dan perwakilan DPP demisioner.

Pemilihan ketua umum Partai Golkar dimulai pada pukul 03.04 WITA dengan tata cara memilih yang dijelaskan Ketua Rapat Munaslub Nurdin Halid dan Panitia Tantowi Yahya. Pemilihan dilakukan dengan memanggil bergiliran DPD provinsi beserta DPD kabupaten dan kotanya masing-masing.

Di panggung disediakan 10 bilik suara. Saat dipanggil, para pemilik suara akan menerima kertas suara dan membawanya ke bilik suara. Pemilihan sah dilakukan dengan cara melingkari salah satu dari delapan calon yang ada. Setelah itu, kertas suara dimasukkan ke kotak suara.

"Jangan melingkari dua, apalagi tiga, apalagi delapan," kata Nurdin yang memimpin jalannya pemilihan di BNDCC, Bali, 17 Mei 2016.

Sedianya, pemilihan diikuti 560 pemilik hak suara. Namun, 4 pemilik suara yaitu dari DPD Sulawesi Tenggara ditetapkan tidak boleh memberikan suara oleh Komite Ad Hoc, karena adanya perselisihan. Sementara dua suara minus lainnya, adalah suara SOKSI dan Kosgoro 1957, akibat tepecah dengan kubu masing-masing dan tidak menemukan kesepakatan.