Paspampres Beli Senjata Ilegal, DPR Bakal Usut Lewat Panja
- ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
VIVA.co.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Supiadin Aries Saputra mengatakan bahwa Komisi I akan menyelidiki persoalan pembelian senjata ilegal oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Amerika Serikat (AS) lewat panitia kerja alat utama sistem persenjataan (Panja Alutsista).
"Di Komisi I kami tidak tahu sampai satuan 3 (pembelian). Jadi dari TNI atau Kementerian Pertahanan kami tidak tahu senjata apa yang dibeli. Untuk tahu kami akan kunjungan spesifik lewat Panja Alutsista," kata Supiadin di Gedung DPR, Jakarta, Senin 11 Juli 2016.
Ia mengatakan akan segera melakukan rapat untuk bisa melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke TNI. Hal tersebut adalah bagian dari tugas pengawasan DPR.
"Beli senjata ilegal untuk Paspampres. Bagaimana laporan pertanggungjawaban Paspampres. Sumbernya harus jelas. Kami akan lakukan pengecekan di lapangan benar atau tidak," kata Supiadin lagi.
Ia menjelaskan untuk pembelian senjata baik bagi Paspampres harus dibeli melalui lembaga resmi yang memiliki izin impor senjata. Namun kata dia belum jelas perintah pembelian tersebut, dari Paspamres sendiri atau wewenang TNI lainnya.
"Saya pikir ini belum ada titik terang, harus ada pengecekan di lapangan. Jangan sampai menyudutkan Paspampres," kata Supiadin.
Dia mengatakan termasuk rilis dari Pengadilan Federal AS soal senjata tersebut juga harus dicermati dan diselidiki kebenarannya.
"Saya enggak yakin penjelasan Federal (AS) 100 persen (benar) karena era sekarang banyak berita hoax yang dibikin untuk mendiskreditkan. Cek dahulu benar enggak Federal Amerika. Sebelumnya enggak ada sidang-sidang yang dibocorkan," kata dia lagi.
Sebelumnya, Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS) memproses persidangan penjualan senjata termasuk kepada Paspampres Indonesia. Tersebutlah nama Audi N Sumilat, warga Texas, AS yang mengaku turut dalam pembelian dan membantu menyelundupkan secara ilegal untuk Paspampres.