Hanura Klaim Ahok Tak Akan Tinggalkan Jabatan Gubernur

Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat usai tes psikologi di Mintoharjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Herdi Muhardi

VIVA.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, mengklaim Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful akan menyelesaikan masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jika menang pada Pilkada 2017 mendatang. Menurutnya, sudah ada kontrak politik antar Ahok-Djarot dengan partai-partai pengusung.

"Iya (ada kontrak politik). Paling tidak, orang yang kami usung sudah melalui proses wawancara segala macam. Anda diusung dalam Pilkada untuk selesaikan masa tugas satu periode," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 30 September 2016.

Ia menambahkan tak hanya kontrak politik dengan partai, kontrak politik antara pasangan calon dengan masyarakat pun otomatis ada ketika telah menyatakan maju dalam Pilkada untuk menyelesaikan masa jabatannya.

"Katakan ada program-program yang ditawarkan pada saat kampanye itu ada kontrak politik pada masyarakat, dan harus realisasikan janji-janji yang disampaikan. Ada visi-misi yang disampaikan pada saat di KPUD atau saat debat. Itu yang dijadikan pegangan bagi masyarakat yang akan ditagih saat menjabat," kata Sudding.

Isu terkait masa jabatan tersebut relevan dibahas saat ini merujuk pada Pilkada DKI Jakarta pada 2012 lalu. Saat itu, Jokowi terpilih sebagai Gubernur. Namun kemudian, setelah menjabat dua tahun, ia maju pada Pemilihan Presiden 2014.

Setelah akhirnya terpilih, Jokowi meninggalkan jabatan gubernur dan kemudian diteruskan oleh Ahok yang sebelumnya menjadi wakilnya. Ahok-Djarot disebut sudah menandatangani kontrak politik dengan PDIP sebagai syarat wajib agar bisa diusung.

(ren)