PPP Romi Tak Mau Buru-buru Tuduh Menkumham Politis

Anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani.
Sumber :

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mempertimbangkan gugatan Djan Faridz terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepengurusan Romahurmuziy atau biasa disapa Romi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP kubu Romi, Arsul Sani, menilai bahwa hal yang disampaikan Menteri Yasona itu hanyalah tanggapan normatif.

"Saya nilai tetap bahwa Pak Menteri masih dalam tataran normatif. Sepanjang yang saya ikuti kan Menteri bilang ada orang mohon tidak bisa ditolak, harus dikaji," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.

Sebagai Menkumham, respons Yasonna Laoly dinilai sangat wajar. Hal tersebut disampaikan Arsul menyusul adanya anggapan bahwa Menkumham Yasonna bersikap politis dengan menyatakan mempertimbangkan pengkajian kepengurusan kubu Djan setelah Djan merapat mendukung calon Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Padahal sebelumnya Kemenkumham telah mengeluarkan SK atas kepengurusan Romi. "Menteri juga harus lihat pendapat ahli dari PPP yang sudah punya SK ini (kubu Romi)," ujar Arsul.

Dia meminta Menkumham Yasonna Laoly bisa lebih cermat dalam kasus dualisme kepengurusan PPP.  "Ya Pak Menteri harus review posisi-posisi yang sudah diambil Menkumham. Posisi jawaban ketika di PN Jakpus, di PTUN, sehingga masyarakat tak merasa diayun," kata Arsul. (ase)