Ruhut: Proses Pengunduran Diri dari DPR Bisa Tiga Bulan

Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, berbeda dukungan dengan partainya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia pun menyatakan siap memenangkan Basuki Tjahaja Purnama.

Agar bisa fokus mendukung, Ruhut bahkan telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 10 November lalu. Namun, menurut Ruhut, proses pengunduran diri itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Surat pengunduran dirinya minggu kemarin. Itu kan prosesnya saja bisa sampai 3 bulan," kata Ruhut kepada VIVA.co.id, Rabu 16 November 2016.

Ruhut mengakui statusnya masih anggota DPR, namun sudah tidak aktif. Ruhut mengatakan pengunduran diri mantan-mantan anggota DPR sebelumnya juga berproses tidak sebentar.

"Kan ntar keputusan Presiden. Tapi saya udah nggak aktif lagi, gitu aja bos. Dulu pejabat-pejabat negara mundur rata-rata 6 bulan kok," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul sudah mengambil keputusan. Setelah mundur dari Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Demokrat, Ruhut kini merencanakan melepas posisinya sebagai anggota DPR.

Demokrat bersama tiga partai lainnya PKB, PAN, dan PPP mendeklarasikan mendukung Agus Harimurti dan Sylviana Murni. Tapi kader Demokrat Ruhut Sitompul dan Hayono Isman malah mendukung petahana Basuki Tjahaja Purnama.

(ren)