Menkumham: Ormas Tak Boleh Bertentangan dengan Pancasila

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menggelar rapat koordinasi khusus tingkat menteri terkait organisasi masyarakat anti-Pancasila. Rapat dilaksanakan secara tertutup di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa, 29 November 2016.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, membenarkan adanya rapat tersebut. Menurutnya, semua organisasi masyarakat yang ada harus sesuai dengan Pancasila.

"Kalau bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan undang-undang dong. Pokoknya tidak boleh bertentangan dengan undang-undang," kata Yasonna.

Mengenai apakah ormas anti-Pancasila akan langsung dibubarkan oleh pemerintah, Yasonna enggan menjelaskan. Menurutnya, ada peraturan yang harus dilalui untuk pembubaran ormas.

"Ya ada tahapannya itu pasti, tapi kita sedang  pikirkanlah. Kan ada tahapannya gak semudah itu," ujarnya menambahkan.

Mengenai ormas apa saja yang sedang dikaji ulang oleh pemerintah dan apa langkah pemerintah selanjutnya, Yasonna kembali enggan menjelaskan.

"Nanti Pak Menko (Wiranto) yang jelasin. Semua penjelasan satu pintu," katanya.

Rapat yang dipimpin Menkopolhukam Wiranto ini dihadiri, Menteri hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Jaksa Agung Prasetyo dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

(mus)