Mahfud MD Ungkap Alasan Fatwa MUI Jadi Pro Kontra

Mantan Ketua MK Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Ketua Presidium Korps Alumni HMI atau KAHMI, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, gamblang menyebutkan bahwa soal fatwa Majelis Ulama Indonesia kini menjadi pro kontra karena adanya konteks politik khususnya pemilihan gubernur. Dia mengingatkan bahwa pada waktu sebelumnya, soal fatwa hampir tak pernah menjadi persoalan.

"Sebenarnya soal politis ini karena ada kaitan dengan pilgub dan berakumulasi dengan emosi masyarakat," kata Mahfud MD dalam perbincangan "Apa Kabar Indonesia Pagi" di tvOne, Rabu, 18 Januari 2017.

Dia berharap masalah yang dikait-kaitkan dengan fatwa tidak lagi terjadi setelah pesta demokrasi daerah serentak berakhir pada tahun 2017.

Sementara itu, pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian soal fatwa yang dikhawatirkan bisa "digunakan" pihak tertentu mengusik keamanan dan ketertiban, dinilainya wajar. Hal itu disebutkan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini, memang terjadi.

"Dari yang awalnya fatwa itu tidak pernah digunakan dan (sekarang) ada tendensi pidananya," kata dia.

Mahfud menjelaskan ada empat hal yang membuat MUI mengeluarkan fatwa. Pertama, karena diperintahkan undang undang. Kedua, adanya permintaan dari pemerintah. Ketiga, sebagai keputusan untuk membimbing masyarakat dan keempat, adanya permintaan dari masyarakat.

"Sebenarnya setelah keluar, (fatwa) tidak mengikat kecuali yang diperintahkan UU dan itu sedikit sekali (fatwa) yang masuk UU," kata Mahfud yang mengatakan dirinya sebagai ex officio Anggota MUI tersebut. (ase)