PKB: Kalau FPI Beringas, Tugas Pemerintah Membina

Ilustrasi/Anggota Front Pembela Islam (FPI)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy, mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk membina organisasi kemasyarakatan  yang banyak dinilai masyarakat intoleran seperti Front Pembela Islam.

"Kalau FPI agak beringas, itu tugas pemerintah untuk penegakan hukum dan tugas pemerintah untuk membina mereka," ujar Lukman, di DPR, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.

Meski demikian, ia juga mendukung untuk dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan guna membuat ormas tidak makin meresahkan masyarakat atau memecah belah Bhinneka Tunggal Ika.

"Kita dukung. Tapi harus selektif. Jangan sampai revisi UU ormas melanggar hak asasi manusia untuk berkumpul. Itu melanggar UUD 1945," kata Lukman.

Ia juga menerangkan, dalam menertibkan ormas yang dinilai intoleran, tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Artinya harus benar-benar jelas dikaji, apakah ideologi ormas tersebut melenceng dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 atau tidak.

"Jadi membubarkan ormas itu harus clear, ormas itu AD/ART-ny berdasarkan Pancasila dan UUD atau tidak. Ajarannya atau pergerakannya anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak. Jadi harus jelas," tegas dia.