RUU Pemilu Ditargetkan Rampung Akhir Mei

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang Undang Pemilu dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, pansus menargetkan RUU Pemilu akan selesai pada akhir Mei 2017.

"Masa sidang berikutnya di akhir Mei, masuk itu kan masa sidang 15 Mei. Mudah-mudahan akhir Mei paling lambat selesai dan tak ganggu tahapan," kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 18 April 2017.

Ia mengatakan, pansus berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan RUU Pemilu. RUU ini untuk menggabungkan 3 UU yaitu UU Pileg, UU Pilpres dan UU Penyelenggara Pemilu.  

"Kalau 3 UU diusahakan tetap 2 masa sidang. Tapi kalau lihat daftar inventarisasi masalah yang ada jumlahnya 3056, sampai semalam masih 1955 yang dibahas. Setiap hari kita membahas, tiap libur juga kita bahas," kata Riza menambahkan.

Ia optimistis bisa segera menyelesaikan RUU tersebut pada akhir Mei 2017.  

Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melaksanakan Pemilu serentak yakni Pilpres dan Pileg pada April 2019. Oleh karena itu RUU Pemilu sebagai dasar hukumnya perlu segera diselesaikan mengingat Pemilu serentak akan memerlukan sejumlah tahapan sebelum pelaksanaan. (mus)