PKS Tak Yakin Pansus Angket KPK Dapat Terbentuk

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nurwahid.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, meragukan Pansus Angket KPK dapat terbentuk setelah reses nanti. Alasannya, saat ini sudah bermunculan penolakan beberapa fraksi untuk mengirim kadernya ke Pansus Angket KPK.

"Ya, dilihat saja nanti, apakah fraksi-fraksi pendukung mencapai 2/3 dari jumlah 10 fraksi yang ada di DPR?" kata Hidayat melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Rabu 3 Mei 2017.
 
Ia menyebut saat ini setidaknya sudah ada lima fraksi – atau setengah dari jumlah fraksi di DPR – yang menolak hak angket KPK. Tiga fraksi yang menolak sudah menyatakan sikap saat rapat paripurna lalu, seperti Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKB.

Kemudian, pasca paripurna sejumlah fraksi seperti PKS dan PAN diperkirakan juga bakal menyatakan penolakan. Hidayat pun meragukan pernyataan koleganya, Fahri Hamzah, yang menyebut dua per tiga dari jumlah fraksi bisa terpenuhi.

"Itu saja sudah ada 5 fraksi yang menolak, artinya syarat pembentukan pansus sebagaimana disebut Fahri Hamzah (2/3 jumlah fraksi) tidak terpenuhi. Apalagi bila ke lima fraksi tersebut tidak mengirimkan anggotanya dalam Pansus tersebut. Seperti PKS dan PKB sudah nyatakan tak akan kirimkan anggotanya dalam pansus tersebut," ujarnya.

Hidayat menekankan sikap PKS yang menolak hak angket sudah disampaikan ke kalangan DPR dan ke publik sejak sebelum digelar paripurna yang kontroversial tersebut.

Seperti diketahui, Pansus Angket KPK akan digulirkan pasca reses selesai pada 17 Mei mendatang. Fraksi PKS dan PKB menegaskan tak akan mengirim perwakilan kader ke Pansus Angket tersebut. (ren)