Ada 15 Dapil Baru di Pemilu Legislatif 2019

Geliat bisnis atribut kampanye Pemilu 2014. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Pemilu akhirnya menyepakati 15 daerah pemilihan atau dapil baru bagi anggota DPR. Dapil tersebut diputuskan berdasarkan hasil lobi antar fraksi dengan pemerintah.

Usai lobi antar fraksi, Ketua Pansus Pemilu, Lukman Edy, membacakan hasil lobi soal dapil mana saja yang akan diberikan untuk 15 anggota DPR yang baru. Antara lain adalah Sumatera Utara tambah 1, Riau tambah 2, Kepulauan Riau 1, Lampung 2, NTB 1, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Utara 3, Sulawesi Utara 1, Sulawesi Barat 1, Sulawesi Tengah 1.

"Setuju?" kata Lukman yang langsung dijawab setuju mayoritas anggota pansus dalam rapat pansus di gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 Juni 2017, malam.

Lalu Anggota Pansus Pemilu Fraksi Nasdem, Johnny Plate, tampak tak sepakat dengan hasil lobi. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan Pansus gagal melihat Indonesia secara utuh.

"Pansus gagal melihat wilayah yang transportasinya sulit. Kami menyesal. Kebiasaan ini kalau dilakukan terus akan merusak Indonesia nanti. Meski terpaksa ikut," kata Johnny pada kesempatan yang sama.