Pansus Kembali Tunda 5 Isu Krusial RUU Pemilu

Dok. PolItikus PKB Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu lagi-lagi menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial di RUU. Ketua Pansus Lukman Edy menjanjikan RUU akan rampung dan diparipurnakan tanggal 20 Juli 2017.

"Pansus sepakat paripurna 20 Juli. Dan tanggal 10 Juli pengambilan keputusan tingkat satu," kata Lukman di rapat Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Lukman mengatakan Pansus akan terus berupaya mengambil jalan musyawarah mufakat untuk lima isu tersebut, bukan dengan voting. Dia yakin musyawarah mufakat bisa dicapai.

"Kami akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan," ujar Lukman.

Wakil Ketua Pansus Ahmad Riza Patria juga sepakat dengan pengambilan musyawarah mufakat itu. Menurut Riza, di akhir-akhir nanti Pansus tidak akan mengalami kebuntuan.

"Kami akan sempurnakan terkait 5 isu strategis yang insya Allah akan musyawarah mufakat. Jangan dicari bedanya, dicari persamaannya," kata dia.

Seperti diketahui, terdapat lima isu krusial yang belum juga diputuskan Pansus RUU Pemilu. Lima isu itu adalah sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.