PDIP Tak Mau RUU Pemilu untuk Memperbanyak Calon Presiden

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih optimistis kebuntuan pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilu dapat menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.

PDIP meyakini selalu ada ruang dialog untuk persoalan syarat minimum perolehan suara bagi partai politik dapat mencalonkan presiden (presidential threshold) yang masih diperdebatkan.

Namun PDIP mengingatkan, pada pokoknya presidential threshold harus didasarkan pada pemikiran membangun sistem pemerintahan presidensial yang kuat.

"Di mana presiden, selain mendapat dukungan legitimasi rakyat melalui pemilu, juga mendapatkan dukungan minimum dari DPR," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanto, di kompleks Parlemen di Jakarta pada Rabu, 21 Juni 2017.

Menurutnya, praktik minimal dukungan 20 persen kursi Parlemen atau 25 persen suara nasional adalah basis legitimasi yang wajar bagi efektivitas sistem presidensial. Maka, seyogianya mengusahakan meningkatkan kualitas demokrasi sambil memastikan pemerintahan berjalan efektif, alih-alih memperbanyak calon presiden dengan presidential threshold yang terlalu rendah.

"Kami yakin pemerintah dan parpol pengusung pemerintah akan membuka ruang dialog dengan mereka yang saat ini belum setuju untuk bersama nantinya mencari formulasi yang baik dalam penguatan sistem kita," kata Hasto.

Momentum Lebaran, katanya, bisa menjadi ruang dialog untuk membuka pikiran dan ruang kepentingan bagi bangsa dan negara. Maka tahapan sebelum pertemuan antara pemimpin partai politik dilakukan pendekatan terlebih dahulu antarmasing-masing ketua fraksi dan sekretaris jenderal.

"Jangan sampai UU Pemilu, di mana kedaulatan rakyat ditempatkan sebagai hakim tertinggi, nanti dalam praktik diwarnai voting: yang kuat mengalahkan yang lemah--jangan sampai terjadi," ujarnya.

Ia menegaskan sejak awal semangat musyawarah antarparpol pemerintahan maupun parpol di luar pemerintahan. Ia pun menekankan pentingnya legitimasi rakyat dikombinasikan dengan legitimasi DPR dalam sistem presidensial.

"Ini bukan sekadar banyak (atau) dikit calon. Tapi kita bicara soal sistem yang sudah dalam praktik, dan kita ingin terus menerus memperkuat, termasuk penguatan parpol, tapi juga memungkinkan parpol untuk betul-betul perjuangkan aspirasi rakyat," katanya. (ase)