Pansus Diminta Buka Laporan Harta Pimpinan KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • Maya Sofia/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen, atau HIMI-PP mendatangi panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa 11 Juli 2017. Mereka meminta pansus terbuka kepada publik terkait hasil penyelidikan terhadap KPK.

Menurut mereka, salah satu yang perlu diungkap adalah dugaan intervensi pimpinan KPK kepada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pimpinan KPK disebut diduga meminta BPK untuk tidak mengungkap hasil temuan penyelewengan penggunaan anggaran KPK melalui pesan Whatssapp (WA)

"Menurut kami, informasi tersebut menjadi simpang siur sehingga perlu didalami oleh pansus sebagai wujud informasi yang transparan dan akuntabel," kata Koordinator Kajian HIMI-PP, A Firmansyah usai menemui pimpinan hak angket. 

HIMI-PP juga meminta seluruh LHKPN pejabat negara termasuk pimpinan KPK dibuka ke publik. Sehingga mereka meminta jangan sampai ada LHPKN fiktif yang tidak diketahui publik. 

"Pansus bisa meminta bantuan BPK RI untuk meng-kroscek keakuratan LHKPN para penyelenggara negara termasuk pimpinan KPK, saat menjabat pada posisi sekarang atau sebelumnya," ucap Firmansyah.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi memastikan akan membahas kajian dari para mahasiswa. Termasuk mengenai dugaan intervensi melalui WA dan LHKPN fiktif. 

"Tentu, kami akan tindak lanjuti kajian dari para mahasiswa ini, dan kita segera berkoordinasi dengan BPK RI", kata dia.