Elza Syarief Bantah Berikan Rp1 Miliar ke Eks Pimpinan KPK

Elza Syarief.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, menyebut pengacara kondang, Elza Syarief, memfasilitasi pemberian uang Rp1 miliar kepada mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja. Yulianis menyampaikan hal itu dalam keterangannya di hadapan Pansus Hak Angket KPK di DPR, Selasa, 25 Juli 2017.

Menanggapi tuduhan tersebut, Elza membantah keras. Ia mengaku tidak pernah memberikan uang Rp1 miliar kepada Adnan Pandu Praja.

"Saya jelaskan secara tegas, sejak KPK berdiri sampai detik ini, saya tidak pernah bertemu dengan komisioner KPK sedang aktif. Walau saya pernah mencoba menghadap komisioner KPK secara resmi, itu juga tidak diterima, apalagi komisioner sampai datang ke kantor saya. Itu sangat tidak mungkin, kami tahu prosedur KPK," kata Elza di kantornya, Jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 26 Juli 2017.

Elza mempertanyakan, untuk apa uang sebesar itu dan maksud kedatangan ke kantornya untuk melakukan transaksi. Elza juga mengatakan tak kenal dengan sosok Minarsih yang disebut-sebut Yulianis terlibat dalam pemberian uang Rp1 miliar.

Semestinya, menurut dia, jika Yulianis mengetahui hal tersebut, seharusnya sejak dulu menceritakannya.

"Yulianis bicara di depan panitia angket ini, jelas tidak benar. Karena dia bilang hanya dengar, Nazarudin dibilang istimewa. Nazarudin adalah saksi mahkota whistle blower dan justice colaborator, jelas dapat istimewa sesuai aturan, karena predikat dia," ujarnya.

Elza juga menegaskan, tidak ada kedekatan dengan Adnan Pandu. Bahkan, dia juga mengatakan hanya pernah bertemu sesekali saat Adnan masih bertugas di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Secara dekat saya tidak kenal (Adnan Pandu), saya hadir untuk menejelaskan kasus terkait dengan kepolisian, laporannya ketemu beliau," tuturnya.