Menkumham: Tak Masalah Golkar Ubah Kepengurusan

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum akan mengakhiri pendaftaran partai politik pada 16 Oktober 2017. Tapi ada saja partai yang masih merombak kepengurusannya, salah satunya adalah Golkar.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan kementeriannya siap memverifikasi partai politik, meskipun ada revitalisasi kepengurusan. Sebab, persoalan struktur kepengurusan memang menjadi kewenangan partai.

"Artinya selama mekanisme perundang-undangan kita lakukan (tidak ada masalah)," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.

Ia menjelaskan kalau memang revitalisasi ataupun restrukturisasi partai dilakukan sesuai perundangan, maka semua partai bisa memasukkan dokumen partai kapan saja.

"Semuanya kalau mereka mau melakukan itu sesuai peraturan perundang-undangan masuk ke kita bisa kapan saja," kata Yasonna.

Sebelumnya, Partai Golkar melakukan pergantian kepengurusannya. Mereka menunjuk Letjen TNI (Purn) Eko Wiratmoko untuk menggantikan Yorrys Raweyai sebagai Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. (ase)