Kapolri sudah Ajukan Pembentukan Densus Tipikor ke Jokowi

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
Sumber :

VIVA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan bahwa rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan dibahas bersama dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi.

Hal tersebut dikemukakan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu, 21 Oktober 2017. Nasir mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan sudah melaporkan langsung perihal rencana itu kepada Kepala Negara. Dibutuhkan anggaran lebih dari Rp2 triliun untuk membentuk Densus Tipikor.

“Kalau dalam penjelasan Kapolri kemarin sudah disampaikan kepada Presiden dan akan disampaikan dalam rapat kabinet,” kata Nasir.

Nasir tak memungkiri, wacana pembentukan Densus Tipikor tak lepas dari keluhan Polri. Dia mengatakan, Polri juga sering mengeluhkan kewenangan dan dana yang relatif terbatas lantaran kerap dituding tidak bekerja seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas kejahatan korupsi.

“Mereka selalu katakan kalau diberikan kewenangan, sumber daya dan anggaran seperti KPK, maka bisa seperti KPK,” katanya.

Kapolri kata Nasir meyakini aparat Kepolisian akan bisa bekerja maksimal dalam memberantas korupsi jika diberikan kewenangan dan dana yang cukup.   

“Intinya adalah pembagian tanggung jawab. Kami minta Kepolisian membentuk itu. Mereka (Polri) kan tersebar ke desa-desa. Apalagi mereka juga punya aparat di KPK,” kata dia. (ase)