Enam Pasangan Calon Persengit Pilkada Garut

Ketua KPUD Garut, Hilwan Fanaqi (kanan)
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Hingga masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Garut, Rabu 10 Januari 2018 dini hari tadi, ada sebanyak enam pasangan calon yang mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Jawa Barat.

Ketua KPUD Garut, Hilwab Fanaqi, mengatakan terdapat empat pasangan calon melalui jalur partai politik dan dua pasang calon melalui jalur perseorangan.

"Berkas semua calon akan diverifikasi dan akan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya," ujarnya, Kamis 11 Januari 2018.

Sedangkan untuk calon perseorangan masih akan dilakukan proses kelengkapan jumlah dukungan. Bagi pasangan perseorangan yang belum memenuhi jumlah dukungan sesuai yang telah ditentukan, harus memenuhinya hingga batas akhir pada Kamis 18 Januari 2018 pekan depan.

"Bagi perseorangan untuk kekurangan jumlah dukungan diberi waktu satu minggu," ujar Hilwan.

Lanjut Hilwan, KPUD Garut sempat mengembalikan berkas persyaratan pasangan Agus Hamdani-Pradana Adiytia Wicaksana, karena terdapat tanda tangan dukungan partai politik (Partai Hanura) yang ditanda tangani wakil sekretaris jenderal, padahal seharusnya ditandatangani sekretaris jenderal.

"Semalam pasangan Agus-Adytia sudah melengkapi," katanya.

Berikut keenam pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut yang telah mendaftar ke KPUD Garut:

1. Rudy Gunawan-Helmi Budiman diusung Partai Gerindra, PKS dan NasDem.

2. Agus Supriadi-Imas Aan Ubudiah diusung Partai Demokrat dan PKB.

3. Agus Hamdani-Pradana Aditya, PPP, PAN dan Partai HANURA.

4. Iman Alirahman-Dedi Hasan Bahtiar, Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

5. Soni Sondani-Usep Nurdin melalui jalur perseorangan

6. Suryana-Wiwin Suwindaryati melalui jalur perseorangan
(one)