PDIP Sarankan LSM Dekati Parpol Non-Islam

Sumber :

VIVAnews – Batalnya agenda pengesahan RUU Pornografi dalam sidangan paripurna Dewan Selasa, 23 September 2008 jadi peluang bagi golongan yang menentang RUU kontroversial itu. Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pornografi Agung Sasongko menyarankan agar pihak-pihak yang kontra mendekati partai-partai nasional seperti Partai Golkar dan Partai Demokrat.

”Yang tidak berbau Islam,” katanya dalam Diskusi Publik Kelayakan RUU Pornografi di Gedung Jakarta Media Centre, Kebon Sirih, Jakarta Kamis, 25 September 2008.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan partainya tidak menyetujui pengesahan RUU pornografi. ”PDI P menolak tegas RUU pornografi,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pelayanan Hukum LBH Apik Sri Nurherwati mengatakan secara hukum RUU Pornografi tidak memenuhi struktur hukum pidana. ”Tidak ada kepastian hukum dalam RUU ini,” katanya. Salah satu buktinya, RUU tidak tegas mengatur pembuktian hasrat seksual, yang mengandung konsekuensi hukum.

Diskusi itu juga dihadiri Sembilan LSM dari daerah, termasuk Aceh, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Makassar, dan Sumatera Utara. Staf LBH Bali Yustini mengatakan, Bali secara tegas menolak RUU Pornografi, apalagi jika RUU berpengaruh pada seni dan budaya. ” RUU Pornografi adalah bentuk pelanggaran HAM. Negara tidak boleh membatasi kebebasan berekspresi,” katanya.

Senada, wakil Aceh Fatimah Syam mengatakan RUU pornografi terlalu identik dengan isu perempuan sebagai objek. ”RUU berdampak buruk bagi perempuan,” tambahnya