Pasek: Jangan Asal Tuduh Oso Gelapkan Uang Partai Rp200 M

Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika kubu Oso.
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Elite Partai Hanura yang tak mengakui Oesman Sapta Odang (Oso) sebagai Ketua Umum menyerang dengan isu penggelapan uang partai Rp200 miliar. Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika kubu Oso mengingatkan kubu Daryatmo jangan sembarang menuduh.

"Terkait isu Rp200 miliar, saya hanya ingin sampaikan, tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat. Karena, dampaknya, implikasinya serius," kata Pasek di kawasan Kuningan, Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.

Pasek meminta kubu Daryatmo segera menarik tuduhan dan meminta maaf kepada, Oso. "Karena itu masih keluarga besar Hanura, kami berikan kesempatan untuk meminta maaf. Kalau segera mencabut dan meminta maaf, saya kira Pak Oesman Sapta sangat pemaaf," ujarnya.

Meski begitu, mantan politikus Partai Demokrat ini menganggap tuduhan terhadap seseorang menggelapkan uang partai Rp200 miliar itu bukan lah masalah yang sederhana. Apalagi menuduh seseorang yang punya jabatan resmi seperti, Oso.

“Karena kata menggelapkan dalam konteks Pasal 372 itu pidana," tegasnya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu menjelaskan, dalam permasalahan ini sebaiknya dipisahkan antara urusan pribadi dan urusan partai. Ia pun tidak tahu apakah Oso akan mengambil jalur hukum untuk menggugat atau tidak.

"Tapi apakah akan kami bawa ke sana (ranah hukum), kembali lagi ini keluarga besar. Kita ini tidak sedang berperang, tetapi sedang berselisih paham," ucapnya.