BBM Tak Naik, Pendapatan Pertamina Jebol Rp3,9 Triliun

SPBU Paloh Sukseskan BBM Satu Harga di Daerah Terluar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, BPH Migas, PT Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk. Hal yang dibahas lebih banyak kepada formula Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Pemasaran Pertamina, Muchamad Iskandar mengatakan pihaknya telah menghitung total potensi kerugian pendapatan (potential lost revenue) atau biaya tambahan akibat menjual BBM sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Sejak awal tahun sampai Februari 2018, kata dia, potential lost revenue untuk penjualan Jenis BBM Terbatas (JBT) atau Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Premium di luar Jawa Madura dan Bali (Jamali) mencapai Rp3,49 triliun.

"Kalau ditambah premium Jamali itu Rp3,9 triliun," kata Iskandar di ruang rapat Komisi VII, Jakarta, Senin 19 Maret 2018.

Dia mengatakan, potensi kehilangan pun akan semakin parah jika tidak ada penurunan harga minyak mentah dunia. Apalagi akan ada peningkatan penjualan BBM pada saat Mudik Lebaran nanti. "Belum lagi saat Lebaran nanti (Konsumsi naik)," ujar dia.

Dia mengatakan, seharusnya berdasarkan formula harga awal yang disepakati dengan pemerintah harga premium adalah sebesar Rp8.600. Sedangkan pemerintah menetapkan harga premium tetap di angka Rp6.450 sampai 2019. "Kalau solar Rp8.350 seharusnya, (tapi) harganya Rp5.150," ujar dia.