DPR Ultimatum OJK Selesaikan Masalah AJB Bumiputera

Gedung Bumiputera
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, untuk membahas permasalahan dan penguatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. 

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta OJK menyelesaikan masalah klaim asuransi yang mandek dan meminta OJK mencari solusi yang berpihak kepada para pemegang polis.

Ia yakin, OJK akan membuat skema terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

"Kami berikan kesempatan kepada OJK, untuk membuat dan mengambil langkah terbaik masalah klaim polis yang tertunda tersebut, sehingga selesai dengan baik tanpa ada kegaduhan di masyarakat," kata Misbakhun di Gedung DPR, Rabu 23 Mei 2018..

Seperti diketahui AJB Bumiputera memiliki masalah pembayaran klaim tertunda hingga Rp1,06 triliun. Kondisi perusahaan AJB Bumiputera tidak sehat.

Pada awal tahun ini, AJB Bumiputera juga telah mencairkan aset finansialnya sebesar Rp2 triliun, demi membayar klaim kepada pemegang polis dan mengembalikan dana ke eks investor PT Evergreen Invesco, ketika memutuskan selesai bermitra.

Merespons hal tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso pun mengatakan, pihaknya akan menerima seluruh masukan pihak Panitia Kerja Penguatan AJB Bumiputera. Sehingga, dapat misi penguatan ini dapat terwujud. 

"Proses penguatan AJB masih berlangsung dan jadi komitmen dan prioritas kami," kata Wimboh. (asp)