DPR Minta Menteri Rini Reschedule Pembayaran Utang Perusahaan BUMN

Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar segera melakukan penjadwalan ulang atau reschedule pembayaran utang perusahaan pelat merah. Ia mengkritisi karena total utang perusahaan BUMN tahun ini mencapai Rp4.825 triliun.

Menurut Bamsoet, jumlah itu meningkat Rp453 triliun dibandingkan akhir tahun 2017. Dia menyebut, BUMN harus bisa menyelesaikan persoalan utang. Namun, hal yang harus dihindari adalah membayar utang dengan menjual aset negara.

“Meminta Kementerian BUMN agar melakukan reschedule pembayaran utang dan berusaha untuk menyelesaikan utang yang ada dengan tidak melakukan negosiasi peminjaman utang kembali, dan tidak menjual aset negara,” ujar Bambang, Rabu 1 Agustus 2018.

Bambang melanjutkan agar Kementerian BUMN harus melakukan kajian tentang kemampuan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut untuk meningkatkan kinerja.

“Terutama untuk meningkatkan kemampuan untuk membayar pinjaman utang,” katanya.

Kemudian, Bamsoet juga meminta Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan klasifikasi BUMN yang kurang mampu dalam mengelola manajemen dan pembayaran utang.

“Agar dapat melakukan merger dengan BUMN yang mempunyai kapabilitas yang lebih baik,” sebutnya.