Utang RI di Luar Batas, Ketua MPR: Jangan Alasan Rupiah Melemah

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, menilai, utang pemerintah pusat saat ini sudah di luar batas kewajaran. Sebab, sudah di luar batas kemampuan negara untuk membayar.

Pernyataan itu dikatakannya di depan Presiden Joko Widodo beserta jajaran menteri Kabinet Kerja dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI yang digelar hari ini, Kamis, 16 Agustus 2018.

Menurut Zulkifli, utang pemerintah yang setiap tahun terus bertambah merupakan pola utang yang tidak aman bagi negara. Sebab, saat ini rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto dikatakannya telah mencapai 30 persen.

"Rp400 triliun di 2018 ini yang diperhatikan, ini setara tujuh kali dana desa di seluruh Indonesia. Sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," tutur Zulkifli di ruang sidang.

Karena itu, Zulkifli menganggap, pemerintah perlu untuk melakukan pengetatan prediksi-prediksi perekonomian secara cermat, terukur, dan akuntabel, di antaranya mengenai nilai tukar rupiah dalam perekonomian global, penguatan-penguatan di sektor industri, pembatasan arus impor, serta peningkatan daya saing komoditas dan peningkatan daya ekspor.

"Masalah pengelolaan utang, mencegah krisis secara dini ini harus diselesaikan agar ketahanan ekonomi kuat. Jangan pakai alasan nilai tukar melemah tapi enggak lihat ke dalam. Arus impor yang kuat," sebut dia.