LPS Sebut Perpindahan Uang ke Bank Luar Negeri Belum Masif

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memastikan, belum ada pergerakan yang signifikan pada dana pihak ketiga atau dana simpanan di perbankan domestik 'terbang' ke perbankan asing. Meskipun, Federal Reserve diperkirakan kembali menaikkan suku bunga acuan Fed Fund Rate pada Kamis, 25 September 2018.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, pergerakan dana tersebut baru terjadi di sektor surat berharga negara atau SBN. Yang menyebabkan capital outflow atau keluarnya arus modal akibat imbal hasil US Treasury Bonds saat ini yang sangat menarik bagi pelaku pasar atau mencapai tiga persen.

"Sejauh ini berdasarkan pantauan kami tidak ada gerakan yang luar biasa. Biasa saja kalau ada nasabah pindah dari satu bank ke bank lain, memanfaatkan suku bunga yang lebih tinggi itu biasa," kata Halim saat ditemui di JS Luwansa, Jakarta, Selasa 25 September 2018.

Menurut Halim, hal itu disebabkan suku bunga deposito perbankan domestik dikatakannya masih kompetitif, sehingga masih mampu menjaga daya tarik bagi para pelaku pasar. Terlebih, kata dia, Bank Indonesia selaku otoritas moneter juga akan selalu menjaga keseimbangan suku bunga Indonesia dengan negara-negara lain khususnya AS.

"LPS juga memantau apakah ada pergerakan dana pihak ketiga dari bank-bank yang pindah ke luar negeri (capital outflow) atau dia cuma pindah ke bank lain. Karena ada bank yang mungkin belum menaikkan depositonya," tuturnya.

Karena itu, dia memperkirakan, dengan besarnya potensi Fed untuk menaikkan suku bunga acuannya pada bulan ini, maka Bank Indonesia juga akan melakukan hal yang sama demi menjaga keseimbangan suku bunga tersebut. 

"Orang membeli rupiah, menaruh uangnya di perbankan tidak hanya satu satunya suku bunga. Sehingga kita akan melihat apa perlu direspons kenaikan suku bunga atau dalam level sekarang orang sudah nyaman," tuturnya.