Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik Tipis di September 2018

Buruh tani memanen padi di areal persawahan Desa Jamus, Mranggen, Demak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVA – Badan Pusat Statistik mencatat upah nominal harian buruh tani pada September 2018, naik sebesar 0,30 persen dari Rp52.505 menjadi 52.665. Sedangkan upah riil naik lebih besar, yaitu dari Rp37.863 menjadi Rp38.205 atau naik 0,90 persen.

Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Yunita Rusanti menjelaskan, kenaikan upah riil lebih besar karena pada September 2018, terjadi deflasi khususnya di perdesaan.

"Pada bulan September di pedesaan mengalami deflasi 0,59 persen, makanya upah riilnya kenaikannya lebih tinggi, daripada upah nominal," ujar Yunita di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin 15 Oktober 2018.

Dia menjelaskan, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh, menggambarkan daya beli dari upah yang diterima.

Yunita pun melanjutkan, untuk upah nominal harian buruh bangunan pada September 2018 naik 0,29 persen dari Rp86.397 menjadi Rp86.648. Sedangkan untuk upah riil buruh bangunan, juga mengalami kenaikan sebesar 0,47 persen dari 64.442 menjadi Rp64.744,

"Mengapa demikian, karena di perkotaan pada bulan September mengalami deflasi 0,18 jadi bulan September itu deflasi karena itu upah riil buruh naik 0,47," jelasnya.