Menteri Budi Beri Garansi Asuransi Korban Lion Air JT 610 Cair Semua

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjamin proses pemberian santunan yang berasal dari pihak asuransi kepada para keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, akan rampung dengan baik.

Namun dia mengatakan, proses penyelesaiannya memang membutuhkan waktu, dengan sejumlah prasyarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses tersebut.

"Saya garansi kalau proses asuransi akan selesai. Bahwa waktunya dibutuhkan, karena memang ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata Budi Karya di Jakarta, Rabu 28 November 2018.

Terkait dengan uang santunan dari pihak Lion Air sendiri, Budi Karya pun menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak maskapai selaku carrier.

"Kalau berkaitan dengan santunan kita berpulang pada carrier (Lion Air). Tetapi juga ada ketentuan yang harus dipenuhi, semacam waris. Kalau warisnya belum selesai ya belum bisa diselesaikan, karena itu menimbulkan komplikasi yang banyak," kata Budi Karya.

Meski demikian, Budi Karya mengaku optimis bahwa upaya pemberian santunan baik dari pihak Jasa Raharja, asuransi, maupun dari pihak maskapai, akan segera selesai dengan rapih dan baik.

"Saya yakin proses ini sistematis dan cepat. Jasa Raharja sudah selesai pada minggu lalu, itu suatu yang cepat luar biasa. Yang internasional ini juga memiliki syarat-syarat lain," ujarnya.