KAI Tetapkan Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 18 Hari

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Edi Sukmoro
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Edi Sukmoro, mengatakan, guna menyambut Natal dan Tahun Baru 2018-2019, perseroan telah menyiapkan sarana-prasarana dan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Edi menuturkan, tahun ini masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 ditetapkan selama 18 hari yakni mulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.

"Selama masa angkutan tersebut, seluruh pegawai KAI dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun. Tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan," kata Edi di Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Senin 3 Desember 2018.

Edi juga menuturkan, dari aspek sarana kereta api, tahun ini KAI menyiagakan 424 unit lokomotif dan satu unit lokomotif cadangan. Selain itu, KAI menyiapkan 1.637 unit kereta dan 218 unit kereta cadangan.

"Sementara, untuk jumlah kereta api, tahun ini KAI menyiapkan 346 perjalanan KA reguler, serta 48 perjalanan KA tambahan untuk melayani masyarakat, yang ingin menggunakan jasa kereta api pada masa liburan akhir tahun kali ini," ungkapnya.

"Sehingga total jumlah kereta api yang disiapkan melayani masyarakat pada masa angkutan Natal kali ini adalah 394 perjalanan KA. Jumlah ini meningkat 5 persen dibandingkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru tahun lalu, yakni sebanyak 375 perjalanan KA," tuturnya. (art)