Soal Beban Kartu Pra Kerja, Menkeu: Kami Tetap Jaga APBN Hati-hati
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Presiden Joko Widodo berjanji akan meluncurkan program Kartu Pra Kerja pada 2020, jika kembali terpilih. Pemegang Kartu Pra Kerja ini akan mendapatkan gaji, meski belum mendapat pekerjaan.
Hal itu menuai kritik dari pihak oposisi, lantaran dinilai hanya membebani keuangan negara. Menanggapi itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya terus menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara hati-hati.
"Oh, kami akan tetap, kan APBN secara besar akan tetap dijaga secara hati-hati," kata Ani, panggilan Sri Mulyani, usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 6 Maret 2019.
Ia pun mengakui, kartu pra kerja itu menjadi salah satu pertimbangan dalam rancangan APBN di tahun depan. "Itu salah satu yang jadi isu atau pertimbangan dalam desain RAPBN 2020," katanya.
Beberapa program yang digagas Jokowi, dikatakannya, masih terus dipertimbangkan untuk masuk dalam RAPBN 2020. Dalam sidang kabinet paripurna hari ini, menurut dia, belum sampai pada pembahasan ke arah yang lebih rinci.
"(sidang kabinet paripurna) Itu kan, tadi masih di tahap awal mengenai desain kami ke depan. Sebetulnya, penekanannya lebih ke jangka menengah, karena ini dikaitkan dengan RPJMN nanti dan RKP dari Bappenas," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Moh. Nizar Zahro mengkritik program Kartu Pra Kerja yang diluncurkan capres inkumben Joko Widodo.
Nizar mengatakan, program kartu pra kerja akan membebani keuangan negara. Sebab, pemegang kartu tersebut tetap digaji, meski belum mendapatkan pekerjaan.
"Untuk gaji guru saja kita utang, masa Pak Jokowi mau tambah utang baru untuk gaji pengangguran? Program ini, nantinya akan membebani keuangan negara," ucap Nizar dalam keterangannya, Selasa 5 Maret 2019. (asp)