Bank Permata Resmi Masuk Kategori Bank BUKU IV
- Istimewa
VIVA – Bank Permata yang disebut juga PermataBank menyatakan, telah resmi menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV. Itu diumumkan setelah mendapatkan konfirmasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 20 Januari 2021.
Direktur Utama PermataBank Ridha D.M Wirakusumah menyatakan, itu karena jumlah modal inti PermataBank sudah di atas Rp30 triliun, sesuai dengan data pada Kamis, 31 Desember 2020,
Total modal inti tersebut diperoleh PermataBank usai resmi bersatu dengan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia (BBI) per Senin, 21 Desember 2020. Karenanya, modal inti meningkat.
"Konfirmasi ini mencerminkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan kami, OJK, Bangkok Bank sebagai pemegang saham pengendali dan nasabah kami yang berharga," kata dia dikutip dari siaran pers, Selasa, 26 Januari 2021.
Baca juga: Kapolda Papua: Jangan Terprovokasi Rasisme, Proses Hukum Berjalan
Dengen status baru ini, Ridha menjamin bahwa manajemen berkomitmen untuk memperkuat peran PermataBank sebagai agen pembangunan didukung oleh permodalan yang kuat.
Selain itu, juga didukung dengan prinsip kehati-hatian perbankan yang sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik dan pengembangan berkelanjutan dari platform dan layanan perbankan digital.
"Kami akan melanjutkan upaya kami untuk memberdayakan masyarakat Indonesia melalui akses ke produk dan layanan keuangan serta untuk membuat perbedaan dan dampak positif bagi masyarakat, melalui inisiatif CSR PermataHati kami," tuturnya.
Presiden Bangkok Bank dan Komisaris Utama PermataBank Chartsiri Sophonpanich menambahkan, sebagai salah satu dari 10 bank teratas di Indonesia, PermataBank akan terus mendukung kebutuhan finansial para nasabah, terutama selama masa pemulihan saat ini.
"Kami sangat bahagia dapat memanfaatkan keahlian corporate banking Bangkok Bank dan jaringan internasionalnya untuk menciptakan nilai bersama dengan PermataBank serta menjadi mitra tepercaya bagi para nasabah, karyawan, dan komunitas kami di Indonesia," ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya terdapat tujuh perbankan yang masuk dalam kelompok BUKU IV ini. Mereka yaitu Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank CIMB Niaga, Bank Panin, dan Bank Danamon.