Geger Suap Pajak, Jabatan Direktur Ekstensifikasi DJP Masih Hilang

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VIVA – Jabatan Direktur Ekstensifikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Kamis, 4 Maret 2021 masih hilang atau dihapus dari daftar pejabat di laman pajak.go.id. Hal itu usai merebaknya kasus suap pajak yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jabatan yang diemban oleh Angin Prayitno Aji sejak 23 Januari 2019 ini diketahui sudah tidak ditemukan di dalam daftar pejabat DJP sejak Rabu, 3 Maret 2021.

Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang telah menggelar konferensi pers bertajuk Pengusutan Dugaan Kasus Suap di lingkungan kementeriannya.

Konferensi pers ini digelar Sri setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan penyidikan kasus suap di DJP.

Sri memastikan, untuk mendukung proses penyidikan KPK tersebut, dirinya telah membebas tugaskan PNS DJP yang diduga terlibat dalam kasus suap ini.

Akan tetapi Sri memang tidak menyebutkan secara jelas jabatan dan nama pegawainya tersebut yang diduga terlibat dalam kasus suap ini. Namun dipastikannya yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri.

"Sedang diproses dari sisi administrasi ASN. Dengan langkah tersebut diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja organisasi Ditjen Pajak," tuturnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi resmi dari DJP. VIVA sendiri telah mencoba menghubungi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor tapi belum ada respons.

Akan tetapi, kabar hilangnya jabatan dan nama Angin yang lahir pada 1 Desember 1961 ini dari daftar pejabat DJP memang sudah merebak di tengah-tengah masyarakat sejak kemarin.

Lulusan Concordia University, Kanada pada 1996 tersebut pada dasarnya juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi saat menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP.

Pada saat itu, KPK tengah memeriksa kasus suap di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon pada 2018 dan pada akhirnya menahan tiga tersangka termasuk Kepala KPP Ambon saat itu.