Kemenhub Waspadai Gelombang Tinggi, Maklumat Pelayaran Dikeluarkan

Ilustrasi nelayan di tengah gelombang yang tinggi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Maklumat Pelayaran Nomor 81/Phbl/2021. Merespons adanya prediksi cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah di Indonesia.

Dalam maklumat ini, diperkirakan satu pekan ke depan adanya gelombang ekstrem diatas 6 Meter yang akan terjadi di Perairan Timur Enggano, Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Selatan, Jawa Timur.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyampaikan, Maklumat Pelayaran ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi tersebut.

"Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 11 Agustus 2021, diperkirakan pada tanggal 11 sampai dengan 18 Agustus 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah," kata Ahmad, dikutip Sabtu, 14 Agustus 2021.

Dengan maklumat ini, Ahmad menyatakan, seluruh Syahbandar diinstruksikan, untuk setiap hari, melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca melalui bmkg.go.id. Serta, menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang. 

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar. Selain itu, untuk antisipasi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat.

“Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik," tuturnya.

Kepada operator kapal, khususnya Nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB. 

Baca juga: Intip Cara BTN Terapkan Ekonomi Sirkular Guna Genjot Bisnis Perbankan

Selama pelayaran di laut, Nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.

“Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 jam, Nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” ungkap Ahmad.

Berikut prediksi gelombang ekstrem hingga rendah yang akan terjadi di perairan Indonesia periode 11-18 Agustus 2021 yaitu:

- Gelombang ekstrem di atas 6 meter

Diperkirakan akan terjadi di Perairan Timur Enggano, Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Selatan, Jawa Timur.

- Gelombang tinggi di atas 4–6 meter

Diperkirakan Akan Terjadi Di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh Hingga Mentawai, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Jawa Barat Hingga P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Samudra Hindia Selatan Bali Hingga NTT.

- Gelombang tinggi 2,5 – 4 meter

Diperkirakan Akan Terjadi Di Perairan Selat Malaka Bagian Utara, Perairan Timur Simeulue, Teluk Lampung Bagian Selatan, Selat Sape Bagian Selatan, Perairan P. Sawu - P. Rotte - Kupang, Laut Sawu, Laut Jawa, Selat Karimata Bagian Selatan, Laut Arafu.

- Gelombang sedang 1,25 - 2,5 meter

Diperkirakan Akan Terjadi Di Perairan Timur Kep. Nias Hingga Mentawai, Selat Sumba Bagian Timur, Selat Ombai, Perairan Selatan Kep. Anambas, Perairan Timur Bintan-Lingga, Laut Natuna, Perairan Utara Bangka, Perairan Belitung-Selat Gelasa, Selat Karimata Bagian Utara, Perairan Utara P. Jawa hingga Kep. Kangean. 

Kemudian, Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru, Selat Makassar Bagian Selatan Dan Tengah, Laut Bali-Laut Sumbawa, Selat Lombok Bagian Utara, Perairan Sabalana-Selayar, Teluk Bone Bagian Selatan, Laut Flores, Perairan Baubau-Wakatobi, Laut Sulawesi Bagian Timur, dan Perairan Selatan P. Buru-P. Seram. 

Lalu, Perairan Laut Banda, Perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, Perairan Kep. Kei-Kep. Aru, Perairan Jayapura-Sarmi, serta Samudra Pasifik Utara Jayapura.