Bakal Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Bicara soal Dirut Penggantinya di Krakatau Steel

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS), Silmy Karim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA Bisnis – Silmy Karim bakal melepas jabatannya sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Dia akan dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Imigrasi) pada Januari 2023.

Dia mengatakan, proses pergantian di jajaran direksi Krakatau Steel akan segera dilakukan melalui Rapat Umum Pemerintah Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang juga akan digelar pada pertengahan Januari 2023.

Silmy mengungkapkan, nama untuk bakal calon penggantinya di Krakatau Steel dikabarkan juga sudah diusulkan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Nama sudah diusulkan kepada Menteri BUMN, dan akan diumumkan pada RUPS Luar Biasa tanggal 18 Januari 2023," kata Silmy dalam public expose Krakatau Steel, Jumat 30 Desember 2022.

Silmy Karim.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Namun, ketika ditanya lebih lanjut perihal berapa banyak nama yang sudah diusulkan kepada Menteri BUMN tersebut, Silmy pun belum mau menjelaskannya lebih jauh. 

"Itu kewenangan menteri BUMN," ujarnya.

Diketahui, penunjukan Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dilakukan melalui Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Usai mengikuti rangkaian seleksi terbuka yang digelar pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Silmy pun akhirnya lolos pascamelewati sejumlah proses. Yakni mulai dari proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

Hingga akhirnya dinilai oleh panitia seleksi, Silmy pun berhasil terpilih menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang akan direkomendasikan kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Nantinya, Yasonna pun bakal mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya, sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014.

Seleksi Dirjen Imigrasi seperti ini kabarnya memang dibuka, bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Berdasarkan informasi, Silmy Karim mengikuti seleksi tersebut dari kategori Non-PNS. Hal itu dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.