Kepala IKN Nusantara Ungkap Banyak Pekerja Belum Digaji Berbulan-bulan

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

VIVA Bisnis – Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, mengungkapkan ternyata para pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di Otorita IKN belum mendapatkan gaji beberapa bulan. Sebab, terang Bambang, belum ada Perpres mengenai hak keuangan dan fasilitas lainnya untuk mereka.  

"Kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," kata Bambang saat rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 April 2023. 

Penyerahan LHP BPK pertama ke OIKN.

Photo :
  • Dokumentasi OIKN.

Diterangkan Bambang, masalah tersebut tengah dibahas oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Selanjutnya bakal diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, kata Bambang, meski belum dibayar upahnya, bawahannya tetap bekerja.

"Teman-teman saya ini tangguh. Jadi ya demikian lah kondisinya dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat (upahnya),” kata Bambang.

Sementara dirinya, terang Bambang, baru mendapat gaji setelah 11 bulan bekerja. Begitu juga dengan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Hal itu menyusul terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, pada 30 Januari 2023.