Menteri ESDM Sebut Subsidi BBM Berpotensi Membengkak, Ini Penyebabnya

Menteri ESDM Arifin Tasrif meninjau progres PT Smelter Freeport Indonesia [dok. PT Freeport Indonesia]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka kemungkinan mengenai adanya potensi kenaikan subsidi energi. Utamanya di tengah kondisi ekonomi global saat ini, ketika harga minyak dunia melejit seiring pelemahan nilai rupiah terhadap dolar.

Karenanya, Arifin memastikan bahwa pihaknya pun harus mengantisipasi adanya potensi kenaikan nilai subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).

Meski demikian, dia menekankan bahwa hal yang paling penting dilakukan untuk masyarakat Indonesia saat ini, adalah menjaga kecukupan energi.

Ilustrasi SPBU Pertamina, harga BBM

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kita harus antisipasi kenaikan subsidi dan kompensasi. Tapi yang pertama, energinya cukup dulu lah, jangan sampai kurang," kata Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat, 5 April 2024.

https://www.youtube.com/watch?v=r8YoMBplc-0

Dia berpendapat, aspek ketahanan energi saat ini tengah menjadi prioritas utama yang harus dilakukan oleh pemerintah. Karenanya, agar nilai kompensasi tidak membengkak, Arifin menilai perlu adanya serangkaian langkah efisiensi.

"Ke depannya memang harus dilakukan langkah-langkah efisiensi. Efisiensi yang tepat sasaran. Kemudian, ya, konversi harus cepat. Habis itu infrastruktur harus terbangun baik dan efisiensinya bisa," ujarnya.

Saat ini pemerintah menahan harga BBM untuk tidak naik sampai Juni 2024, baik untuk BBM subsidi maupun BBM non-subsidi. Hal ini menjadi bagian dari penugasan yang dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero). Harga BBM dipastikan akan tetap stabil selama periode mudik Lebaran 2024 dan telah disepakati dalam sidang kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengungkapkan bahwa tarif listrik dan harga BBM tidak akan naik sampai Juni 2024.

Di samping itu, pemerintah juga tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sehingga nantinya hanya kendaraan tertentu yang boleh membeli Pertalite.