Proyek Kantor Prabowo di IKN Senilai Rp 1,7 Triliun Mulai Dilelang

Kemenhan / Kemhan RI / Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melelang proyek Pembangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Kementerian Pertahanan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Adapun, nilai lelang kantor Prabowo Subianto yang menjadi Menteri Pertahanan saat ini sekitar Rp1,7 triliun.

Lokasi Pembangunan Perkantoran Kementerian Pertahanan itu berada di Kawasan IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan total luas lahan mencapai 4,36 hektare.

IKN Nusantara.

Photo :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Berdasarkan laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PU pada Rabu, 17 April 2024, dijelaskan bahwa dana untuk pembangunan proyek tersebut bersumber dari APBN 2024.

Berada di bawah Kementerian PUPR, lelang ini secara spesifik ditangani oleh Satuan kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Kalimantan Timur. Dimana, jenis kontrak lelang ini bersifat lumpsum atau dibayarkan sekaligus di muka.

Proyek ini merupakan kegiatan pekerjaan konstruksi dengan lingkup pekerjaan pembangunan Bangunan Gedung Utama Kemhan RI, Gedung A, Gedung C, Gedung Pusat Data Internal (Pusdatin), Bangunan Penunjang, Gedung Bangunan utilitas, hingga Pekerjaan Penataan Kawasan Tahap 1.

Kemudian, akumulasi luas bangunan pada proyek tahap I ini mencapai 53.893 m2. Kawasan tersebut berbatasan langsung dengan Hutan Kota di bagian Utara dan Timur, Taman Distrik di Selatan, dan Mako Paspampres di bagian Barat.

Sebagai informasi, pengumuman prakualifikasi telah dilakukan mulai 16-23 April 2024. Sementara, pengumuman pemenang tender akan dilangsungkan pada 14 Juni 2024.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemindahan kementerian dan lembaga (K/L) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menempuh tiga penapisan atau penyaringan.

Dia mengatakan tiga penapisan itu dilakukan guna menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik. Dengan penapisan itu nantinya akan ada tiga kelompok prioritas kementerian dan lembaga yang bakal diprioritaskan untuk pindah terlebih dahulu ke IKN. 

"Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan," kata Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta pada Rabu, 17 April 2024.