Jelang Pasar Bebas ASEAN, KPPU Perangi Monopoli Usaha
Minggu, 9 Juni 2013 - 12:12 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan tidak akan berhenti memerangi praktik monopoli yang terjadi dalam persaingan usaha. KPPU juga mengingatkan beberapa peristiwa penting yang akan dihadapi instansi komisi ini.
“Praktik persaingan usaha masih berlanjut dengan berbagai modus. Ini tantangan kita untuk meningkatkan peran dalam perekonomian yang dinamis,” kata Ketua Umum KPPU Muhammad Nawir Messi dalam acara peringatan ulang tahun ke-13 KPPU di kantor KPPU, Jakarta, Minggu 9 Juni 2013.
Baca Juga :
Penerapan AEC akan meningkatkan peran KPPU. “Lingkup persaingan menjadi tinggi, begitu pula peran KPPU. KPPU yang semula mengawasi satu negara, kini harus mengawasi persaingan sepuluh negara,” kata Nawir.
Kedua, terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah membaik. Nawir mengatakan, pada tahun 2010 pendapatan per kapita Indonesia sudah mencapai US$3.000 atau sekitar Rp30 juta. Perbaikan ekonomi itu mendorong pula perbaikan iklim pasar dan pertumbuhan ekonomi. Ini memicu KPPU menerbitkan berbagai kebijakan. “Harus ada kebijakan persaingan usaha yang efektif," katanya.